![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjU3eLD0ibpng2LhO1AQfPg06y7idlxFN3XK5T2W8c2oDQYvVdNlSUrD7ejnBjtfnhn_BvVI1OMEAYa_3dBTmeUMPBXdK6ReSG-0YJOrGxeBiGvhuNUH0pMhmMybU3rUD3YnlOsEhymezsn/s640/Kartu-KUSUKA.jpg)
Kartu Pelaku Usaha Perikanan atau disingkat "KUSUKA" adalah kartu yang wajib dimiliki oleh setiap masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan sebagai jaminan atau asuransi jiwa pada nelayan tradisional di kabupaten Buol.
Ada beberapa pilihan asuransi yakni: Rp. 175.000 /th, Rp. 100.000/ th dan Rp. 75.000/ th. Untuk para nelayan yang ingin melakukan pengurusan kartu KUSUKA ini, agar kiranya mengunjungi kantor Dinas Perikanan setempat untuk memperoleh informasi lebih detailnya.
(Baca juga: Cara buat kartu NPWP Untuk Pekerja Lepas Secara Online)