Sebelumnya pemerintah telah mencanangkan program penertiban ini namun belum terealisasi dengan baik. Penertiban tersebut mulai terlihat ketika para satuan POLPP dikerahkan untuk melakukan penangkapan ternak yang berkeliaran di beberapa titik disekitaran kota seperti di kelurahan Leok dan sekitarnya (14/08).
Dengan adanya program penertiban ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas dan memberikan sanksi lebih tegas kepada para pemilik yang membiarkan ternaknya berkeliaran bebas di jalan. Tak hanya di sekitar kota, warga pun menghimbau agar penertiban juga dapat di lakukan di sekitar pedesaan.
Sumber: Agung Trianto